LEBAK – Orang tua seorang siswa yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan verbal melalui media sosial menyatakan akan menempuh jalur hukum. Langkah tersebut diambil karena mereka menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang teman sekolah korban telah berdampak pada kondisi psikologis anaknya.
Sebelumnya, korban disebut menerima balasan komentar di akun TikTok yang berisi dugaan pelecehan verbal. Menurut pihak keluarga, unggahan tersebut dinilai merendahkan dan mempermalukan korban serta berpotensi menimbulkan tekanan mental.
Orang tua korban menduga pelaku merupakan teman sekolah anaknya yang berinisial F, yang juga bersekolah di MTs Negeri Lebak.
“Kami sebagai orang tua korban tidak menerima perlakuan yang diduga dilakukan oleh inisial F. Persoalan ini akan kami bawa ke jalur hukum agar ada keadilan. Kami menilai tindakan tersebut telah merendahkan anak kami dan berdampak pada kondisi mentalnya,” ujar orang tua korban.
Selain menempuh jalur hukum, pihak keluarga mengaku telah menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah. Mereka berharap sekolah segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pihak sekolah menindaklanjuti laporan kami sebagai orang tua korban. Kami juga menunggu hasil pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagaimana disampaikan pihak sekolah,” katanya.
Menurut orang tua korban, pihak sekolah telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan memanggil siswa yang diduga terlibat untuk dilakukan klarifikasi.
Sementara itu, keluarga korban menegaskan akan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum di Polres Lebak guna memperoleh kepastian hukum.
“Hingga saat ini kami tetap berencana membuat laporan ke Polres Lebak agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup orang tua korban.
(Red)





