LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), pembangunan box culvert sepanjang 10 meter dilakukan di Kampung Nagerang, Kecamatan Cirinten, Kamis (23/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki aksesibilitas serta mendukung mobilitas warga di wilayah pedesaan.
“Pemkab Lebak melalui DPUPR melaksanakan pembangunan box culvert sepanjang 10 meter yang berlokasi di Kampung Nagerang, Kecamatan Cirinten,” ujar Dade.
Ia menjelaskan, konstruksi box culvert yang dipasang memiliki dimensi lebar 1,5 meter dan tinggi 1,5 meter, dengan total panjang mencapai 10 meter. Infrastruktur ini dirancang tidak hanya sebagai saluran drainase, tetapi juga untuk memperkuat struktur badan jalan.
Menurut dia, setiap unit box culvert memiliki panjang sekitar 1 meter, sehingga untuk bentangan 10 meter diperlukan sebanyak 10 unit.

“Dengan spesifikasi tersebut, diharapkan mampu menampung aliran air secara optimal sekaligus menjaga stabilitas jalan di atasnya,” jelasnya.
Dade menambahkan, pembangunan ini dibiayai dari anggaran pemeliharaan rutin DPUPR Kabupaten Lebak. Selain berfungsi sebagai pengendali aliran air, keberadaan box culvert juga diharapkan mampu mengurangi potensi genangan serta kerusakan jalan, khususnya saat musim hujan.
“Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman, terutama saat musim hujan,” kata dia.
Penulis Jay





