LEBAK – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai pasang kuda-kuda menghadapi Pemilu 2029. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengakui, tantangan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, perolehan suara PPP di daerah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan jumlah kursi yang diperoleh di tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Mardiono seusai menghadiri pengukuhan Pengurus Harian DPW dan DPJ PPP se-Provinsi Banten di Kabupaten Lebak, Senin (21/9/2026).
“Suara daerah kabupaten/kota dan suara di provinsi kemudian suara di pusat itu memang tidak berbanding lurus. Ini menjadi evaluasi utama agar kita mendapatkan suara yang lebih merata di 2029 nanti,” ujar Mardiono.
Mardiono menegaskan PPP siap menghadapi perubahan aturan Pemilu, termasuk jika nantinya parliamentary threshold dinaikkan.
Namun, ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak menjadi instrumen untuk menutup ruang kompetisi politik bagi kelompok tertentu.
“Pemilu bukan tempat untuk mengeliminasi anak bangsa atau kelompok-kelompok di tengah-tengah bangsa,” tegasnya.
Kejar Konsolidasi sampai Akar Rumput
Di tengah ancaman perubahan aturan Pemilu, PPP memilih memperkuat mesin organisasi. Konsolidasi partai terus dikebut hingga tingkat bawah.
Mardiono menargetkan konsolidasi organisasi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan rampung akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi PPP memperkuat struktur sekaligus meratakan basis dukungan menjelang Pemilu 2029.
Tak hanya soal eksternal, Mardiono juga menyoroti dinamika internal partai. Ia meminta setiap persoalan dan kritik terhadap pimpinan diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
Kritik, menurut dia, tetap terbuka selama disampaikan secara konstruktif dan tidak bertentangan dengan AD/ART partai.
“Organisasi ini adalah keluarga dan harus bersifat kolektif,” pungkasnya.
(Red)





