Posted in

LSM Kepung DPRD Lebak! Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan Aktivis Meledak, BK DPRD Didesak Buka Suara

banner 468x60

LEBAK – Gelombang protes pecah di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Gabungan LSM dan aktivis turun ke jalan menuntut dugaan intimidasi serta penganiayaan terhadap seorang aktivis diusut hingga tuntas. Massa juga mendesak DPRD Lebak tidak bersikap pasif menyikapi kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Dalam aksi itu, para demonstran secara lantang meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak memberikan penjelasan kepada masyarakat atas berbagai isu yang berkembang. Mereka menilai lembaga legislatif tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kebebasan menyampaikan pendapat diduga mendapat tekanan.

banner 336x280

“Kami meminta wakil rakyat tidak menutup mata, tidak menutup telinga, dan tidak menutup hati terhadap persoalan ini. Berikan penjelasan yang dapat diterima masyarakat,” teriak salah seorang orator di hadapan massa.

Massa menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut mereka, dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap aktivis tidak boleh dianggap sepele. Jika penanganannya lamban atau tidak serius, kondisi itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Kabupaten Lebak dan memicu rasa takut di kalangan masyarakat maupun aktivis dalam menyampaikan kritik.

Tak hanya DPRD, massa juga mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan objektif agar perkara tersebut diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Di tengah aksi, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Erik Heriana, menemui para demonstran. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung damai dan mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya yakin teman-teman datang karena mencintai Kabupaten Lebak. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil terus menyampaikan aspirasi secara baik,” ujar Erik.

Aksi mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung tertib hingga selesai. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap aktivis tersebut masih berjalan di aparat penegak hukum.

(Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *