SERANG – Polemik video seorang perempuan berinisial IF yang sempat melaporkan dugaan pelecehan terhadap Gubernur Banten ke Komnas Perempuan terus menuai perhatian publik. Di tengah ramainya perbincangan tersebut, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gmaks) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses seleksi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten.
Sorotan muncul karena tak lama setelah video pelaporan IF menjadi viral, yang bersangkutan mencabut laporannya dan menyampaikan klarifikasi melalui video. Dalam pernyataannya, IF menyebut pelaporan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.
Perubahan sikap itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena waktunya berdekatan dengan proses seleksi jajaran direksi dan komisaris BUMD oleh panitia seleksi (pansel), serta menjelang pelantikan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
BUMD sendiri memiliki posisi penting dalam pengelolaan berbagai sektor strategis, mulai dari perbankan daerah, energi, transportasi hingga pengelolaan aset daerah. Karena itu, proses pengisian jabatan direksi dan komisaris dinilai harus berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun praktik yang dapat mencederai integritas seleksi.
Gmaks menilai pengawasan dari lembaga penegak hukum, termasuk KPK, penting dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.
Di sisi lain, beredar berbagai spekulasi yang mengaitkan polemik video IF dengan dinamika politik dan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemprov Banten. Namun demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang dapat menghubungkan pencabutan laporan IF dengan proses seleksi direksi BUMD maupun pelantikan pejabat daerah.
Sejumlah pengamat politik mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Mereka menilai publik perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait serta mengedepankan asas praduga tak bersalah agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi spekulasi yang menyesatkan.
Hinga berita ini di terbitkan Redaksi LensaNewsBanten masih berusaha mengkonfirmasi pihak pihak terkait.
(Red).





