Posted in

Rp4,68 Miliar Diguyur, Volume Proyek Jalan Sunan Kalijaga Lebak Malah Misterius

LEBAK – Bukan uang receh! Rp4,68 miliar duit APBD Provinsi Banten digelontorkan untuk rehabilitasi pedestrian dan drainase di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung. Jum’at (18/9/2026).

Tapi ada yang bikin warga mengernyitkan dahi. Nilai proyek terpampang, kontraktor ada, pengawas disebutkan, tapi volume pekerjaan justru tidak terlihat jelas di papan informasi proyek.

Lantas, berapa panjang drainasenya? Berapa lebarnya? Berapa kedalamannya?

Publik pun bertanya-tanya.

Proyek yang dikerjakan PT Azka Bangun Konstruksi tersebut memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender. Sementara pengawasan dipercayakan kepada PT SIES Konsultama.

Papan informasi proyek menyebut anggaran bersumber dari APBD Provinsi Banten. Artinya, proyek tersebut menggunakan uang publik yang berasal dari APBD.

Karena itu, warga menilai informasi proyek semestinya tidak berhenti pada nama kegiatan dan nilai anggaran. Volume pekerjaan juga penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

“Harusnya papan informasi proyek mencantumkan panjang pekerjaan, lebar dan kedalamannya. Jadi masyarakat bisa mengetahui apa saja yang dikerjakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena nilai proyek yang dikerjakan bukan kecil.

“Ini uang masyarakat. Kalau anggarannya Rp4,68 miliar, masyarakat wajar bertanya, pekerjaan fisiknya berapa meter, lebarnya berapa, kedalamannya berapa?” katanya.

Sorotan warga bukan tanpa alasan. Jalan Sunan Kalijaga merupakan salah satu kawasan yang menghadapi persoalan genangan ketika hujan. Rehabilitasi drainase tentu diharapkan bukan sekadar mengganti atau memperbaiki saluran, tetapi mampu memberikan solusi terhadap persoalan tersebut.

Jangan sampai papan proyek hanya jadi pajangan di pinggir jalan.

Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas supaya bisa mengetahui apa yang dibangun dengan uang pajak mereka.

“Papan informasi itu kan bagian dari transparansi pemerintah. Seharusnya volume pekerjaan dicantumkan secara jelas, panjang kali lebar dan kedalamannya. Bukan hanya nilai anggarannya,” tegas warga tersebut.

Kini pertanyaan publik sederhana: dengan duit Rp4,68 miliar, sebenarnya berapa volume pekerjaan yang dikerjakan?

Hingga berita ini diturunkan, DPUPR Provinsi Banten belum memberikan penjelasan mengenai rincian teknis pekerjaan, volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen proyek, maupun alasan informasi volume tersebut tidak terlihat pada papan proyek.

“Uang rakyat sudah keluar. Pekerjaan harus terang. Informasinya pun jangan dibuat samar.” tegas salah satu warga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version