Posted in

39 PBG Menara Telekomunikasi Terbit di Lebak, Pemkab Soroti Blank Spot dan Tata Ruang

LEBAK – Bukan cuma soal menara berdiri! Sebanyak 39 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara telekomunikasi telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak sepanjang 2025 hingga September 2026.

Rinciannya, 35 PBG diterbitkan pada 2025, sedangkan hingga September 2026 baru tercatat empat PBG.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lebak, Agus Nugraha, mengatakan data tersebut merupakan catatan perizinan yang diterbitkan pihaknya.

“Untuk data PBG bangunan menara telekomunikasi, di tahun 2025 berdasarkan data kami sudah menerbitkan sebanyak 35 PBG,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Namun, ada catatan penting. Banyaknya PBG yang terbit tidak otomatis berarti seluruh menara masih aktif beroperasi. Status dan kondisi masing-masing menara, kata Agus, masih perlu dicek lebih lanjut di lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Lebak berharap pembangunan menara benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat, terutama wilayah yang masih mengalami blank spot atau keterbatasan jaringan internet dan komunikasi.

“Kalau bisa pun itu ada penambahan di titik-titik blank spot, sehingga memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk 2026, empat PBG tercatat diterbitkan bagi PT Epid Menara Assetco, PT Centratama Menara Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi, dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk.

Luas bangunan yang tercatat masing-masing 144 meter persegi, 100 meter persegi, 144 meter persegi dan 144 meter persegi.

Agus menegaskan, pembangunan maupun penambahan menara tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan infrastruktur.

Kesesuaian tata ruang dan kepatuhan terhadap perizinan tetap menjadi syarat yang harus dipenuhi.

“Penambahan menara telekomunikasi ini juga harus memperhatikan tata ruang atau kesesuaian tata ruang dan perizinan harus ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kini tantangannya bukan sekadar menghitung berapa menara yang izinnya sudah terbit, tetapi memastikan keberadaannya benar-benar menjawab kebutuhan jaringan masyarakat.

Sebab, jika menara terus bertambah tetapi masih ada wilayah Lebak yang kesulitan mendapatkan sinyal dan akses internet, pertanyaan soal tepat sasaran atau tidaknya pembangunan infrastruktur telekomunikasi tentu menjadi relevan untuk dijawab.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version