LEBAK – Tak pakai lama! Laporan warga soal kendaraan roda empat yang mogok di Jalan Raya Nasional Rangkasbitung-Bogor, wilayah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, langsung direspons jajaran Polres Lebak.
Respons cepat itu bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110, Rabu (9/9/2026) malam. Laporan diterima personel Piket Layanan 110 Polres Lebak sekitar pukul 21.20 WIB.
Warga melaporkan adanya kendaraan yang mengalami mogok dan membutuhkan bantuan serta kehadiran polisi di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak. Informasi diteruskan kepada Pamapta 2, Kapolsek Sajira, hingga personel Piket Siaga Polsek Sajira untuk segera melakukan pengecekan.
Tak berselang lama, petugas mendatangi lokasi dan memastikan kondisi kendaraan. Polisi kemudian memberikan bantuan serta pelayanan kepada masyarakat yang kendaraannya mengalami masalah.
Situasi di lokasi pun berhasil ditangani dengan baik.
Langkah cepat tersebut menjadi bukti bahwa layanan 110 bukan sekadar nomor pengaduan, tetapi juga menjadi jalur bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui jajaran menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Polres Lebak pun mengingatkan masyarakat agar tidak sungkan memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan bantuan polisi, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran petugas.
Polisi hadir bukan hanya saat ada perkara besar. Mobil mogok pun, ketika warga butuh pertolongan, langsung direspons.
(Red)
