Posted in

Modus Pinjam Motor Beli Es, Ali Kinoy Diduga Gasak Kendaraan Pedagang Cireng

LEBAK – Kepercayaan berujung petaka. Seorang pedagang cireng di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Agus Jaelani (55), harus kehilangan sepeda motornya setelah kendaraan bernomor polisi A 4870 PB dipinjam seorang pria yang dikenalnya.

Motor tersebut dipinjam dengan alasan hendak membeli es sekaligus memantau istrinya. Namun, setelah dibawa pergi, kendaraan tidak kunjung kembali hingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lebak.

Agus menduga dirinya menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Laporan pengaduan telah disampaikan kepada kepolisian untuk meminta penanganan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di lapak cireng milik Agus di kawasan Balong Rancalentah, Kecamatan Rangkasbitung.

Saat itu, seorang pria yang dikenal dengan nama Ali Kinoy datang ke lapak korban. Setelah beberapa saat berada di lokasi, pria tersebut kemudian meminta izin meminjam sepeda motor.

“Pak, pinjam motor mau beli es sambil mantau istri,” ujar Agus menirukan ucapan pria tersebut dalam laporan pengaduannya.

Karena sudah mengenal yang bersangkutan, Agus tidak menaruh curiga. Kunci sepeda motor pun diberikan.Namun, waktu terus berjalan. Motor yang semula disebut hanya dipinjam sebentar ternyata tidak kunjung kembali.

“Awalnya saya pikir hanya sebentar. Tapi setelah sekitar 30 menit, orang tersebut tidak juga kembali ke lapak,” kata Agus kepada LensaNewsBanten, Minggu (30/8/2026).

Mulai merasa curiga, Agus kemudian mencari informasi mengenai keberadaan Ali Kinoy. Ia menghubungi rekannya sesama pedagang bernama Yopi.

Dari informasi yang diterimanya, Agus mengaku mendapat kabar bahwa orang yang meminjam sepeda motornya tersebut disebut memiliki persoalan dengan sejumlah orang.

Agus kemudian mendatangi rumah Ali Kinoy di kawasan Kebon Kelapa. Namun, rumah yang dituju dalam keadaan tertutup dan tidak ditemukan keberadaan orang yang dicari.

Motor tak kembali, peminjam tak ditemukan. Situasi tersebut membuat Agus memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum.

Ia berharap polisi tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku maupun sepeda motor miliknya.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan motor saya bisa ditemukan kembali,” ujarnya.

Agus juga meminta masyarakat tidak menganggap sepele kasus peminjaman kendaraan. Menurut dia, kejadian yang dialaminya menjadi peringatan bahwa kendaraan tidak seharusnya mudah dipinjamkan hanya bermodalkan rasa percaya.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Lebak lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain, sekalipun sudah dikenal,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan sepeda motor bernomor polisi A 4870 PB agar segera memberikan informasi.

“Apabila menemukan kendaraan tersebut, bisa menghubungi kami di 0878-1373-0808 atau segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum Polres Lebak,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebak terkait perkembangan pengaduan Agus. Pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan mengenai langkah penyelidikan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat untuk menelusuri keberadaan sepeda motor korban sekaligus memastikan duduk perkara sebenarnya berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version