LEBAK – Forum audiensi yang semestinya menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah justru berujung laporan polisi. Seorang aktivis Kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak melaporkan dugaan penghinaan yang dialaminya saat mengikuti audiensi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.
Laporan tersebut disampaikan Ahmad Hudori ke Polres Lebak pada Senin (15/6/2026), menyusul insiden yang terjadi dalam forum pembahasan proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Rangkasbitung–Gajrug senilai Rp10,6 miliar yang dikerjakan CV Falby Putra Mandiri.
Menurut Hudori, audiensi digelar untuk meminta penjelasan terkait progres pekerjaan, aspek teknis pelaksanaan, serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Namun suasana forum berubah memanas ketika terjadi perdebatan antara peserta audiensi dengan pihak yang hadir mewakili pelaksana proyek.
Hudori mengaku menerima ucapan yang dinilainya bernada merendahkan dan menyerang kehormatan dirinya. Ucapan tersebut, kata dia, disampaikan oleh seseorang berinisial R yang disebut hadir sebagai pelaksana lapangan dari perusahaan pelaksana proyek.
“Atas kejadian tersebut saya merasa dipermalukan serta direndahkan kehormatan dan martabat saya di hadapan forum yang seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat,” ujar Hudori kepada Media Selasa 16/6/2024).
Ia menyesalkan insiden tersebut terjadi di lingkungan kantor pemerintah yang seharusnya menjamin ruang diskusi yang terbuka dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun pendapat.
Hudori juga menyoroti kehadiran sejumlah pejabat Dinas PUPR Lebak dalam forum tersebut, termasuk Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga.
“Saat audiensi ikut hadir Kadis serta Kabid Bina Marga DPUPR Lebak yang jelas paham bahwa negara ini negara demokrasi dan negara hukum. Ruang dialog publik seharusnya diisi argumentasi dan data, bukan kata-kata yang menyerang pribadi,” tegasnya.
Ia menyatakan langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk upaya mencari kepastian hukum sekaligus menjaga marwah partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.
Tak hanya itu, GAMMA memastikan polemik tersebut tidak akan menghentikan agenda pengawasan terhadap proyek jalan Rangkasbitung–Gajrug. Organisasi tersebut bahkan tengah menyiapkan konsolidasi aksi demonstrasi untuk menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
“Secara personal saya telah melaporkan saudara R atas dugaan penghinaan. Dan tanpa mengurangi intensitas fungsi pengawasan, GAMMA akan tetap mengawal dugaan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug dengan menggelar aksi demonstrasi massa,” pungkas Hudori.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait laporan yang disampaikan aktivis GAMMA tersebut.
(Tim).
