LEBAK – Kecelakaan kerja terjadi di lokasi pembangunan gudang milik seseorang berinisial HMS di Kampung Pasar Keong RT 02 RW 01, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Seorang pekerja bernama Pauzi, warga asal Cimis, dilaporkan jatuh dari ketinggian saat bekerja di atas kapolding.
Korban diketahui terjatuh dari kapolding setinggi sekitar dua hingga tiga meter saat tengah melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan gudang tersebut. Beruntung, korban langsung mendapatkan pertolongan dari rekan kerja dan segera dievakuasi ke Puskesmas Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pekerja di lokasi, korban diduga mengalami gangguan kondisi kesehatan saat bekerja di atas kapolding.
Kasi Humas Polres Lebak, , menjelaskan bahwa dugaan sementara korban jatuh bukan akibat kerusakan alat kerja, melainkan karena kondisi fisik korban yang kurang sehat.
“Peristiwa terjadi saat korban bekerja di atas kapolding setinggi sekitar dua meter. Diduga pekerja ini sedang sakit namun tidak meminta izin. Saat berada di ketinggian, ia tiba-tiba merasa pusing hingga kehilangan keseimbangan dan jatuh,” ujar Mustofa kepada Media LensaNewsBanten. Sabtu (16/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban jatuh dalam posisi terlentang agak miring dan mengalami kondisi lemas mendadak. Mandor proyek bernama Azhar kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Cibadak guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Pihak kepolisian dari Polsek Cibadak juga langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian laka kerja ini sudah kami tangani. Kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga memanggil pihak pengelola proyek untuk diberikan teguran agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja di lokasi pembangunan.
“Kami sudah lakukan pemanggilan dan teguran keras agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan lagi. Pihak proyek diminta lebih memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tambahnya.
Polsek Cibadak juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi insiden atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Jika ada kejadian apa pun, segera hubungi Polisi. Kami akan segera bergerak cepat untuk memberikan pelayanan dan pengamanan,” pungkas Mustofa.
(Red).
